EXPOSEMEDIA, Jakarta – Dinamika politik tanah air menuju Pilpres 2024 semakin dinamis pasca dideklarasikannya pasangan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Gus Imin) di Surabaya, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Nuansa kriminalisasi terhadap salah satu pasangan semakin kentara. Kamis, (7/9/2023) Gus Imin memenuhi panggilan KPK atas dugaan keterlibatan dalam sebuah kasus yang sudah terlewat sepuluh tahun yang lalu.
Ketua FormasNU (Forum Masyarakat Santri Nusantara), Ahmad Rouf Qusyairi alias Gus Rouf menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 lalu.
“Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni,” kata Gus Rouf pada konferensi pers yang diselenggarakan di Kafe Pedjuang! Lebakbulus, Kamis, (7/9/2023).
Menurutnya, penanganan kasus korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemenaker ini, jelas dari sisi waktu atau tempus delictis-nya, sangat janggal.
Hal ini dikarenakan peristiwanya sudah terjadi 10 tahun lebih, lalu kenapa baru sekarang ditangani? Belum lagi dari sisi subtansi hukumnya juga tidak jelas kontruksi nya hingga sampai kepada Menaker saat itu.
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan adanya intimidasi Bacawapres Muhaimin Iskandar yang tidak diperbolehkan membuka acara Mutsabaqoh Tilawatul Qur’an (MTQ) Pimpinan Pusat Jam’iyatul Qurra Wal Khufazd Nahdlatul Ulama (PP JQH NU) ke 10 dan Tingkat internasional ke 3 di Kota Peleihari Kab. Kota Laut PROV.
Gus Rouf pun menegaskan bahwa penyelenggara negara dan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah harusnya netral dan tidak menciptakan kegaduhan dengan tegak lurus menjalankan peraturan perundangan dan konstitusi serta mengayomi semua elemen masyarakat.
“Seharusnya, BUMN dan BUMD juga lebih fokus menjalankan amanat dan tugasnya, bukan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan mengerahkan dan menggerakkan reshoursesnya untuk salah satu paslon tertentu,” tegas Gus Rouf.
Ia mengingatkan kepada aparat keamanan (TNI/Polri dan jajarannya) serta aparat birokrasi pemerintahan agar menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya.
Hal ini terkait dengan kepentingan negara bangsa lebih luas bukan demi untuk bekerja satu kelompok atau golongan politik tertentu.
“Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen bangsa khususnya para pejabat dan elit penguasa agar bijak dan netral dengan tetap menjunjung dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh Gus Rouf.
“Bukan malah menciptakan kegaduhan dan memecah belah bangsa melalui ucapan dan tindakan yang kontradiktif dan kontraproduktif,” kata Gus Rouf. (Redaksi)