Pemkab Bolsel Perpanjang Belajar Daring

Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru

EXPOSEmedia, Bolsel – Bupati Hi Iskandar Kamaru memperpanjang libur sekolah bagi TK sampai SMP, hingga 29 Mei mendatang. Keputusan tersebut termuat dalam surat edaran bupati nomor 100/291/III/2020/sekr, tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Rante Hattani mengatakan, sebelumnya bupati mengeluarkan edaran meliburkan aktifitas belajar dan mengajar di rumah mulai tanggal 16 hingga 31 Maret lalu. Melihat kondisi yang ada katanya, kegiatan belajar dari rumah akan diperpanjang. “Rencananya libur sekolah akan diperpanjang mulai 1 April hingga 29 Mei. Waktu yang ditetapkan ini, bisa saja kembali diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana,” tuturnya belum lama ini.

Kebijakan tersebut katanya, merupakan tindak lanjut edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. “Penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat sehingga kesehatan lahir batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Garansi, THR ASN DIBAYAR Tepat Waktu

Menurutnya, meski sekolah diliburkan, namun para peserta didik tetap belajar di rumah melalui pembelajaran daring (Dalam jaringan,red). Siswa katanya, tetap dibebankan penuntasan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Siswa juga difokuskan pada kecakapan hidup khususnya terkait pandemi virus Covid-19.

“Bukti dan produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dari guru tanpa memberi skor kuantitatif,” kata Rante. Selain kebijakan belajar dari rumah katanya, edaran tersebut juga memuat pembatalan ujian nasional (UN). (ssf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *