Kepala BP2MI: Indonesia Darurat Penempatan Ilegal PMI

Benny Rhamdani ketika memberi sambutan

PALU, EXPOSEMEDIA – Begitu maraknya praktek penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), diakui Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Senin (22/11/2021), Benny secara terbuka menyampaikan hal itu saat pembukaan Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) BP2MI di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

“Praktek gelap kejahatan kemanusiaan masih marak terjadi. Di era saya mulai kita tekan, dan terminimalisir. Para calo kita tangkap, diproses hukum. Bahwa praktek penempatan ilegal PMI merupakan ancaman nyata terhadap anak-anak bangsa. Indonesia Darurat penempatan ilegal PMI, lambat laun kondisi tersebut beralih. Karena kita terus menjalankan slogan Sikat Sindikat,” ujar Benny, Ketua Komite I DPD RI periode 2014-2019 itu.

Benny juga meminta pemerintah daerah membantunya dalam perang melawan Sindikat penempatan ilegal PMI. Pekerjaan itu dinilainya tidak mudah. Politisi vokal ini juga mengatakan terjadinya praktek kejahatan terhadap PMI di negara penempatan kebanyakan dialami PMI non-prosedural.

“Bantu kami melakukan pekerjaan ini. Komitmen melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki merupakan perintah langsung Pak Presiden Jokowi yang peduli pada rakyatnya. Saya juga mau menyampaikan soal penyiksaan, pebuatan diskriminasi dan penganiayaan terhadap PMI di Luar Negeri sekitar 90% menimpa PMI yang berangkatnya tidak sesuai prosedur pemerintah. Begitu memiriskan,” ujar Benny.

Selain menyayangkan, Kabadan mengatakan pula agar sosialisasi ektra perlu dilakukan kepada masyarakat. Dengan begitu lebih banyak masyarakat atau calon PMI mengikuti jalur rekrutmen yang benar.

Kepala BP2MI dan Gubernur Sulawesi Tengah saat foto bersama

“Kerja kolaborasi yang selalu kita dorong yakni dengan maksud agar masyarakat tidak dijebak atau dibujuk rayu oleh Sindikat. Mari terus kita bangun kesadaran publik. Artinya dengan begitu lebih banyak lagi rakyat Indonesia yang mau bekerja ke Luar Negeri akan mengikuti jalur yang prosedural,” tutur Benny menutup.

Melalui sambutan, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengatakan bergembira dan berterima kasih atas kunjungan Kepala BP2MI bersama rombongan. Gubernur yang merakyat ini berkomitmen akan mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. (*/Amas)

Baca Juga:  Ketum KNPI: Seluruh DPD KNPI Kawal dan Dukung Kapolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *